PENCEMARAN LINGKUNGAN
Polusi atau
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk
hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses
alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan
peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun
1982).
Pencemaran
dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan
oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia,
yang dapat dicegah dan dikendalikan.
Karena
kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran
lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan
meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap
lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.
Zat atau
bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat
suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan
kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi
bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek
merusak.
Suatu zat dapat disebut
polutan apabila:
1.
Jumlahnya melebihi jumlah
normal.
2.
Berada pada waktu yang tidak
tepat.
3.
Berada di tempat yang tidak
tepat.
Sifat polutan adalah:
1.
Merusak untuk sementara.
Tetapi
bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2.
Merusak
dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
Macam-macam
Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan Tempat Terjadinya: Pencemaran
dibedakan menjadi pencemaran udara, air, dan tanah. Pencemaran
udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2
hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.
1.
CO2
Pencemaran udara yang paling
menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di
udara. Karbon dioksida itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang. Sebagaimana diuraikan diatas, hal demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.
2.
CO
Di lingkungan rumah dapat pula
terjadi pencemaran. Misalnya, menghidupkan
mesin mobil di dalam garasi tertutup. Jika proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka proses pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut. Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga dapat menyebabkan kamatian.
3. CFC
Pencemara dara yang berbahaya lainnya adalah gas khloro fluoro karbon (disingkat CFC). Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (freon), pendingin pada almari es, dan penyemprot rambut (hair spray).
Gas CFC yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau
tidakl ada lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai
permukaan bumi, menyebabkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebebkan kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan
terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon
tersebut “berlubang” yang disebut sebagai “lubang” ozon.
Menurut pengamatan
melalui pesawat luar angkasa, lubang ozon di kutub
Selatan semakin lebar. Saat
ini luasnya telah melebihi tiga kali
luas benua Eropa. Karena itu penggunaan AC harus dibatasi.
4.
SO2
SO2, Gas belerang oksida
(SO, SO2) di udara
juga dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara).
Gas tersebut dapat beraksi dengan gas
nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Maka terjadilah hujan asam.
Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati. Produksi pertanian merosot. Besi dan logam
mudah berkarat. Bangunan –bangunan kuno, seperti candi,
menjadi cepat aus dan rusak. Demikian pula bangunan
gedung dan jembatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar